Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara, Proses, Syarat Bayar Pajak Dan Balik Nama Vespa Tua Di Samsat

Waktu itu tanggal 5 november 2020, saya mencoba untuk yang ke empat kalinya pergi ke samsat untuk bayar pajak dan balik nama vespa super peninggalan almarhum kakek.

Sebenarnya si vespa terakhir kali dibayar pajaknya adalah tahun 2006. Jadi kurang lebih sekitar 14 tahun vespa mati pajak. Oh iya, ceritanya ini adalah vespa super tahun tua yang pengapian masih platina.

Berhubung kakek saya sudah meninggal dan ktpnya juga hilang tidak ada entah kemana, serta syarat untuk bisa bisa menghidupkan pajak kendaraan memerlukan ektp pemilik sesuai stnk, jadi balik nama adalah jalan keluar supaya si vespa pajaknya dapat hidup kembali.

Singkat cerita, saya harus bolak-balik ke samsat sebanyak empat kali, dengan tiga kali tidak mendapatkan hasil apa-apa.

Yang pertama adalah, waktu itu saya sampai samsat pukul 11 siang lebih, padahal jam buka pengecekan cek fisik kendaraan cuma sampai jam 11 siang. 

Di hari berikutnya saya kembali datang ke samsat di jam yang lebih pagi. Sudah fotocopy, sudah isi formulir, sudah cek fisik, tetapi warna kendaraan tidak sesuai dengan yang ada di stnk dan bpkb. Waktu itu petugas cek fisiknya menyarankan untuk mencari surat keterangan ganti warna di bengkel cat resmi yang sudah mempunyai surat ijin usaha ( jadi tidak sembarangan bengkel cat ). Akhirnya kembali pulang dengan vespa yang masih belum terbayar pajaknya.

Setelah merenung dan bertanya-tanya ke sana kemari, yang justru membuat bingung, waktu itu saya putuskan daripada merubah warna kendaraan padahal masih ada cat asli di bawahnya, maka saya memilih untuk menggosok atau melunturkan cat luar supaya cat original keluar sesuai warna di surat-surat kendaraannya.

Melunturkan cat vespa untuk memunculkan cat aslinya, ternyata tidak sesimpel dan semudah apa yang saya banyangkan.

Singkat cerita, setelah sekian lama, waktu itu bisa dibilang baru sekitar 50% warna cat asli muncul. Dan berangkatlah kembali saya untuk yang ke tiga kalinya menuju samsat, dengan harapan akan lolos cek fisik. 

Ternyata oh ternyata tetapi semua tidak sesuai dengan rencana. Untuk yang ke dua kalinya gagal di cek fisik. Sehingga tidak bisa lanjut ke proses berikutnya. Akhirnya kembali ke rumah dengan hasil yang sama, alias zonk. 

Untuk beberapa minggu si vespa cuma saya diamkan di bagasi. Ya karena sudah malas untuk mencoba menghidupkan pajaknya kembali.

Sampai di suatu malam saat terlelap dalam tidur, saya memimpikan si vespa ( mungkin terlihat berlebihan ya, tapi ini benar-benar terjadi ). Akhirnya kembali lagi saya membeli 2 liter tiner untuk melanjutkan aktivitas yang sempat tertunda, yaitu adalah melunturkan cat vespa untuk memunculkan warna asli yang susuai di stnk dan bpkb.

Sampai akhirnya, setelah sekian lama, walaupun sedikit demi sedikit, warna aslinya mulai mendominasi dan sudah terlihat sesuai yang ada di surat-surat kendaraan.

Dan untuk yang ke empat kali, tepatnya pada hari kamis tanggal 5 november 2020, saya kembali ke samsat setelah sekian bulan berlalu, dengan vespa yang warnanya sudah sesuai di stnk dan bpkb. Sampai akhirnya cek fisik berhasil lolos dan bisa ke proses selanjutnya.

Oke, setelah sekian lama membaca cerita di atas, marilah kita menuju ke intinya saja, tentang tata cara bayar pajak dan juga balik nama kendaraan. Kebetulan sesuai pengalaman saya dengan kendaraan berupa vespa tahun tua yang sudah mati pajak lama.

Syarat pertama yang harus dipersiapkan adalah Bpkb, Stnk, Surat keterangan jual beli kendaraan bermaterai, Ktp pemilik baru. Semua di fotocopy.

Pada kesempatan kali ini saya cuma akan bercerita sesuai pengalaman saja. Jika kasusnya sama silahkan di baca jika berbeda bisa menjadi refrensi dan pengetahuan.

Di sini alamat di ktp saya sama dengan alamat di surat-surat dan samsat yang sama dalam satu kota ( jadi tidak perlu melakukan mutasi kendaraan ).

Perlu saya beritahu juga, bahwasannya dalam pengurusan balik nama dan bayar pajak vespa ini, saya tidak menggunakan jasa calo. Semua saya urus sendiri dari awal sampai akhir. Kebetulan saya tidak tahu jasanya yang mana serta perihal tambahan biaya untuk membayar jasa, dan yang lebih penting adalah saya ingin tahu proses mengurus dan rincian biayanya.

Fotocopy Semua Syaratnya Di Samsat

Bayar Pajak Vespa
Syarat Balik Nama Kendaraan

Waktu itu, untuk fotocopy saya lakukan di samsat. Ternyata di tempat fotocopyan tersebut juga bisa membuatkan surat keterangan jual beli kendaraan disertai materai. Dengan total biaya 17 ribu beserta fotocopy surat-suratnya untuk syarat balik nama. 

Jadi untuk surat keterangan jual beli saya dibuatkan dan tidak buat sendiri.

Beralih Ke Tempat Cek Fisik

Ambil nomer antrian, ketika sudah dipanggil sesuai nomer, serahkan syaratnya ke petugas dan bilang keperluaanya apa. Nanti akan di beri formulir pendaftaran dan juga kertas stiker untuk menggosok nomer rangka dan nomer mesin.

Untuk penggosokkan no rangka no mesin, biasanya kita harus menunggu sampai nomer antrian yang diambil tadi dipanggil lagi oleh petugas gosoknya. Sambil menunggu dipanggil, kita bisa mengisi formulirnya sesuai di stnk bpkb dan biasanya di sekitar situ sudah ada contohnya, tinggal ikuti saja.

Setelah no rangka no mesin dan formulir sudah di isi, kembalikan formulir ke petugas cek fisiknya. Nanti di suruh menunggu dan akan di panggil kembali untuk menuju proses  yang berituknya.

Di bagian ini tidak ada biaya administrasi yang harus saya bayarkan, alias tanpa dipungut biaya.

Sedikit cerita, di proses inilah saya gagal lolos cek fisik beberapa kali. Jadi pastikan jika ingin lolos cek fisik, kondisi kendaraan harus sesuai dengan apa yang ada di stnk dan bpkb, baik itu warna, norangka, no mesin, dan lain sebagainya.

Gedung Bagian Bpkb

Berhubung waktu itu saya mau balik nama, dan peraturan samsat di kota saya tinggal adalah jika balik nama maka plat nomer harus ganti dan juga bpkbnya juga baru. Maka dikenakan biaya penerbitan bpkb baru.

Di tempat ini saya dikenakan tarif sebesar 225.000 untuk biaya penerbitan bpkb baru. Dan diberi slip atau tanda bukti pembayaran untuk mengambil bpkb baru di hari mendatang.

Dan slip pembayaran tadi harus di fotocopy. Yang asli saya bawa dan fotocopyaannya digabung dengan berkas-berkas sebelumnya.

Bagian Pengesahan Cek Fisik

Di sini saya cuma memberikan berkas-berkas tadi, dan berkasnya dikembalikan beserta print-print an kertas yang isinya informasi kendaraan sesuai isi formulir yang saya isikan di bagian cek fisik kendaraan sebelumnya.

Waktu di bagian ini, tidak ada biaya administrasi yang harus saya keluarkan.